Mengenai saya
- Back to Home »
- Dicari! Tenaga Pendidik untuk Daerah Terpencil
Posted by : Unknown
Minggu, 25 Mei 2014
JAKARTA - Tidak semua daerah di Indonesia memiliki tenaga pendidik yang berkualitas dan memadai secara kuantitas. Terutama di daerah 3T, yakni terluar, tertinggal, dan terdepan. Maka, salah satu langkah pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut ialah menggelar program Sarjana Mendidik di daerah 3T atau yang dikenal dengan SM-3T.
Membuka kesempatan bagi lebih banyak tenaga pendidik untuk mengabdi, program SM-3T angkatan 4 pun dibuka. Kepala Humas Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Suyatno menyatakan, informasi awal mengenai pelaksanaan Program SM-3T 2014 dapat dilihat melalui laman:seleksi.dikti.go.id/sm3t/.
"Persyaratan peserta adalah lulusan program studi (prodi) kependidikan yang pada saat menjadi mahasiswa datanya tercatat di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Selain itu peserta harus merupakan WNI, lulusan prodi kependidikan 2012-2014 dari prodi terakreditasi yang sesuai dengan mata pelajaran dan atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan (legalisasi)," tutur Suyatno, seperti disitat dari situs Unesa, Kamis (22/5/2014).
Khusus lulusan 2014 yang belum memiliki ijazah, lanjutnya, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangani dan/atau diketahui Pembantu/Wakil Rektor Bidang Akademik. Pendaftaranonline dilaksanakan mulai 21 Mei-15 Juni 2014.
Suyatno menambahkan, peserta harus maksimum berusia 27 tahun per 31 Desember 2014. Kemudian, mereka harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 yang dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi).
"Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang. Lebih jelasnya, calon peserta SM-3T dapat mengecek ke laman SM-3T," paparnya.
Untuk SM-3T angkatan keempat, ada 23 prodi yang dibuka, yaitu :
a. Pendidikan Anak Usia Dini
b. Pendidikan Guru Sekolah Dasar
c. Pendidikan Luar Biasa
d. Pendidikan Kewarganegaraan
e. Pendidikan Bahasa Indonesia
f. Pendidikan Bahasa Inggris
g. Pendidikan Matematika
h. Pendidikan Fisika
i. Pendidikan Kimia
j. Pendidikan Biologi
k. Pendidikan IPA
l. Pendidikan IPS
m. Pendidikan Sejarah
n. Pendidikan Geografi
o. Pendidikan Seni (Drama, Tari, Musik, Rupa/Kerajinan)
p. Pendidikan Ekonomi/Akuntansi
q. Bimbingan Konseling
r. Pendidikan Jasmani
s. Pendidikan Teknik Mesin/Teknik Otomotif
t. Pendidikan Teknik Bangunan
u. Pendidikan Teknik Elektro/Teknik Elektronika
v. Pendidikan Tata Boga/Tata Busana/Tata Rias.