TUGAS TERSTRUKTUR
BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
PRINSIP PELAKSANAAN PEMBELAJARAN”

Kelompok 5 :
Mega Sri Utari ( F321120 )
Melza Dary Prasetyo ( F32112068 )
Wiwit Purwanti ( F321120 )





PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN PENDIDIKAN DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK

2014

KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kami panjatkan kepada tuhan yang maha esa, karena atas berkat dan limpahan rahmatnyalah kami dapat menyelesaikan sebuah karya tulis dengan tepat waktu.

Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan judul "Prinsip Pelaksanaan Pembelajaran", yang mmenurut kami dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajari prinsip apa saja yang terdapat dalam pelaksanaan pembelajaran.

Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang kami buat kurang tepat atau menyinggu perasaan pembaca.

Dengan ini kami mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.


Pontianak, 10 Maret 2014

     Penulis                  

 DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR                                                                                              i
DAFTAR ISI                                                                                                            ii

BAB I PENDAHULUAN                                                                                       1
A.    Latar Belakang                                                                                              1
BAB II PRINSIP PELAKSANAAN PEMBELAJARAN                                    2
1.      Keterkaitan Antara Tujuan, Materi, Kegiatan, Dan Penilaian Pembelajaran Dalam Penerapan Prinsip Dan Langkah Perencanaan Pembelajaran Yang Mendidik                                                                                                         2
2.      Penerapan Prinsip dan Langkah Perencanaan Pembelajaran                       5                                                
BAB II PENUTUP                                                                                                  9
A.    Kesimpulan                                                                                                   9
DAFTAR PUSTAKA                                                                                                        10

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Seorang anak ingin membuat layang-layang yang dapat diterbangkan setinggi mungkin. Tentunya anak bersangkutan perlu merencanakan atau menetapkan kriteria layang-layang yang akan dibuatnya. Ada standar tertentu yang harus dimengertinya, baik yang menyangkut bahan kertas maupun benang dan lidi yang akan digunakannya. Setelah dirancang sesuai dengan prinsip pembuatan layang-layang yang baik, anak bersangkutan menetapkan langkah yang harus ditempuh dalam membuat layang-layang, dan selanjutnya diterapkan dalam pelaksanaan pembuatan layang-layang. Penerapan prinsip dan langkah pembuatan layang-layang harus dirancang dengan baik dengan mempertimbangkan aspek (a) keterkaitan antara bahan-bahan yang digunakannya membuat layang-layang yang dapat diterbangkan setinggi mungkin, dan (b) pendekatan dan prosedur kerja yang akan diikutinya selama membuat layang-layang yang dapat diterbangkan setinggi mungkin. Apabila tidak dirancang penerapan prinsip dan langkah pembuatan layang-layang yang telah direncanakan sebelumnya, tentunya anak tersebut akan mengalami kesulitan menyelesaikan pembuatan layang-layang yang dapat diterbangkan setinggi mungkin. Demikian juga halnya dengan proses pembelajaran yang akan Anda laksanakan, diperlukan rancangan penerapan prinsip dan langkah perencanaan pembelajaran yang mendidik.









BAB II
PRINSIP PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
1.      Keterkaitan Antara Tujuan, Materi, Kegiatan, Dan Penilaian Pembelajaran Dalam Penerapan Prinsip Dan Langkah Perencanaan Pembelajaran Yang Mendidik
Pembelajaran yang dikelola oleh guru di sekolah merupakan suatu aktivitas yang dilakukan secara sadar. Disebut sebagai aktivitas yang dilakukan secara sadar karena pembelajaran tersebut harus direncanakan terlebih dahulu oleh pengelolanya, yaitu guru. Sebelum pembelajaran dilakukan, pertama-tama guru harus menetapkan terlebih dahulu:
1.      Tujuan dari pembelajaran berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah diatur dalam Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta yang telah dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar mata pelajaran.
2.      Materi pembelajaran yang telah dipilih sesuai pengalaman belajar yang dirancang berdasarkan kompetensi dasar mata pelajaran.
3.      Kegiatan pembelajaran yang telah dirancang berdasarkan materi pembelajaran dan pengalaman belajar peserta didik.
4.      Metode dan instrumen penilaian pembelajaran yang disusun berdasarkan indikator pencapaian kompetensi.
Di dalam Undang-Undana Nomor 20 Tahun 2003 (UU No.20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan di dalam Pasal 1 ayat 1 bahwa ”Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.” Berdasarkan bunyi pasal 1 ayat 1 UU No. 20/2003 tersebut dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan proses pembelajaran yang diarahkan ke perkembangan peserta didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, angsa dan negara.
Pencapaian tujuan pendidikan tersebut hendaknya dilakukan secara sadar dan terencana, terutama dalam hal mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri yang dimilikinya. Peserta didik hendaknya menjadi pusat pembelajaran, karena yang melakukan kegiatan belajar adalah peserta didik, bukan guru. Hal esensial yang perlu diperhatikan dalam proses pembelajaran berkenaan dengan pengertian belajar, khususnya tentang perubahan tingkah laku dan pemodifikasian tingkah laku yang baru. Perlu diketahui, menurut Teori Belajar Behaviorisme, tingkah laku baru merupakan hasil pomodifikasian tingkah laku lama, sehingga tingkah laku lama berubah menjadi tingkah laku yang lebih baik. Perubahan tingkah laku di sini bukanlah perubahan tingkah laku yang terbatas melainkan perubahan tingkah laku secara keseluruha  yang telah dimiliki oleh seseorang. Hal itu berarti perubahan tingkah laku itu menyangkut perubahan tingkah laku kognitif, tingkah laku afektif, dan tingkah laku psikomotor. Pada prinsipnya, dalam pembelajaran yang mendidik hendaknya berlangsung sebagai proses atau usaha yang dilakukan peserta didik untuk memperoleh suatuperubahan tingkah laku sebagai hasil pengalaman individu beriteraksi dengan lingkungannya. Perubahan tingkah laku yang terjadi dalam diri individu banyak ragamnya baik sifatnya maupun jenisnya. Karena itu tidak semua perubahan dalam diri individu merupakan perubahan dalam arti belajar. Jika tangan seorang anak bengkok karena jatuh dari sepada motor, maka perubahan seperti itu tidak dapat dikategorikan sebagai perubahan hasil belajar.
Rancangan penerapan pembelajaran yang mendidik yang disusun sesuai dengan prinsip dan langkah perencanaan pembelajaran yang tepat hendaknya dapat menghasilkan perubahan dalam diri peserta didik. Beberapa ciri perubahan dalam diri peserta didik yang perlu diperhatikan guru antara lain:
a.       Perubahan tingkah laku harus disadari peserta didik.
b.      Perubahan tingkah laku dalam belajar bersifat kontinu dan fungsional.
c.       Perubahan tingkah laku dalam belajar bersifat positif dan aktif
d.      Perubahan tingkah laku dalam belajar tidak bersifat sementara.
e.       Perubahan tingkah laku dalam belajar bertujuan.
f.       Perubahan tingkah laku mencakup seluruh aspek tingkah laku.
Pada umumnya belajar seringkali diartikan sebagai perolehan keterampilan dan ilmu pengetahuan. Pembelajaran yang mendidik memiliki beberapa karakteristik, antara lain:
(a) menekankan proses membelajarkan bagaimana belajar (learning how to learn);
(b) mengutamakan strategi yang mendorong dan melancarkan proses belajar peserta didik;
(c) diarahkan untuk membantu peserta didik agar berkecakapan mencari jawab atas suatu persoalan atau pertanyaan; dan
(d) bukan menyampaikan informasi langsung kepada peserta didik.
Kenyataan menunjukkan bahwa pada umumnya guru mempersepsi dan memaknai pembelajaran sebagai (a) menyampaikan berbagai pengetahuan bidang studi dengan peserta didik lain secara efektif dan efisien, (b) mencipta dan memelihara relasi antara pribadi antara dosen dengan peserta didik serta mengembangkan kebutuhan bertumbuh-kembang di bidang kehidupan yang dibutuhkan peserta didik, dan (c) menerapkan kecakapan teknis dalam mengelola sekaligus sejumlah peserta didik yang belajar.
Penciptaan kondisi dan suasana belajar yang memungkinkan peserta didik dapat berusaha atas inisiatifnya sendiri berkaitan dengan hal-hal yang harus dialami selama proses pembelajaran berlangsung. Artinya, kondisi dan suasana belajar akan dapat diciptakan apabila telah dirancang sejumlah pengalaman belajar yang harus dilakukan peserta didik.
Pengalaman belajar peserta didik inilah yang menjadi dasar penetapan materi pembelajaran yang akan digunakan. Materi pokok pembelajaran ditetapkan sesuai dengan jenis-jenis pengalaman belajar yang telah dirancang. Berdasarkan materi pokok pembelajaran inilah dirancang kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan untuk tiap materi pokok pembelajaran. Oleh karena kegiatan pembelajaran dirancang berdasarkan materi pokok pembelajaran dan pengalaman belajar, maka akan mempermudah penetapan indikator pencapaian kompetensi dasar satu mata pelajaran tertentu. Indikator pencapaian kompetensi dasar inilah yang menjadi patokan guru selama proses pembelajaran untuk mengpenilaian seberapa besar kemungkinan peserta didik menguasai atau mencapai kompetensi dasar mata pelajaran yang telah ditetapkan. Rancangan program pembelajaran yang mendidik dan sistem asesmen yang tepat perlu diidentifikasi berdasarkan karakteristik tertentu, yang meliputi hal-hal berikut ini:
1) Hasil belajar peserta didik dinyatakan dengan kompetensi atau kemampuan yang dapat didemonstrasikan, ditampilkan, atau dapat diobservasi indokator-indikatornya;
2). Kecepatan belajar peserta didik berbeda dalam mencapai ketuntasan belajar;
3). Asesmen hasil belajar menggunakan acuan kriteria; dan
4). Adanya program pembelajaran remediasi dan pengayaan.
Rancangan penerapan program pembelajaran dan sistem asesmennya hendaknya mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) mata pelajaran yang telah dijabarkan ke dalam sejumlah Kompetensi Dasar. Masing-masing kompetensi dasar dijabarkan lagi ke dalam indikator esensial beserta deskiptornya, yang digunakan sebagai indikator pencapaian kompetensi dan selanjutnya digunakan untuk mengembangkan instrumen penilaian.

2.      Penerapan Prinsip dan Langkah Perencanaan Pembelajaran
Pada prinsipnya pembelajaran yang mendidik merupakan pembelajaran yang mengacu dan didasarkan pada penguasaan atau pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. Agar peserta didik dapat menguasai atau mencapai kompetensi yang telah ditetapkan, guru perlu memahami secara tepat perangkat kemampuan yang harus dikuasai oleh peserta didik. Penguasaan atau pencapaian kompetensi dapat diindikasikan sebagai penguasaan pengetahuan, penguasaan keterampilan dan kecenderungan kepribadian tertentu. Jadi, standar kompetensi adalah kemampuan seseorang dalam bidang tertentu yang dapat ditampilkan atau didemonstrasikan dengan cara yang benar dan karakteristik kepribadian yang mendukung.
Guru, di dalam menyelenggarakan proses pembelajaran yang mendidik dituntut untuk menguasai standar kompetensi guru. Menurut PP 19 Tahun 2005 pasal 28 ayat (3), standar kompetensi yang harus dikuasai seorang pendidik (guru) mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Pada penjelasan pasal 28 ayat (3) tersebut, yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. kompetensi profesionaladalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan. Adapun kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaan pembelajaran yang mendidik, guru perlu berpegang pada rencana pembelajaran yang telah disusun sebelumnya. Rencana pembelajaran menjadi panduan yang harus digunakan dalam pembelajaran, karena di dalam rencana pembelajaran tersebut telah ditetapkan tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. Bayangkanlah, jika Anda melakukan perjalanan tanpa menetapkan tempat yang dituju, tentunya perjalanan tidak akan terarah. Perjalanan yang Anda lakukan sangat ditentukan oleh lokasi yang dituju.Penetapan lokasi yang dituju tersebut menyebabkan Anda melakukan perjalanan dengan penuh kesadaran. Lain halnya apabila perjalanan Anda tidak berdasarkan lokasi yang dituju, ada kemungkinan kesadaran Anda kadang-kadang hilang atau tidak berfungsi. Hal ini mungkin saja terjadi di dalam proses pembelajaran, karena apabila pembelajaran dikelola guru tanpa berpegang pada rencana pembelajaran maka ada kemungkinan akan berlangsung dalam suasana atau kondisi yang tidak disadari oleh guru.
Pembelajaran yang mendidik dirancang sesuai dengan konsep belajar dan pembelajaran sesuai teori belajar, sambil mempertimbangkan bahwa pembelajaran yang mendidik itu sendiri merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh seorang guru sebagai implikasi pedagogik dari kurikulum berbasis kompetensi (KBK).
Dalam menerapkan rencana pembelajaran yang mendidik perlu mengacu pada konsep yang sesuai dengan teori belajar dan pembelajaran. 4 jenis teori belajar yaitu teori belajar behaviorisme, teori belajar kognitivisme, teori belajar konstruktivisme, dan teori belajar humanisme. Masing-masing teori belajar tersebut memiliki konsep dasar tentang belajar dan pembelajaran yang dapat digunakan guru dalam menerapkan rencana pembelajaran yang telah disusun sebelumnya.
1.      Penerapan rencana pembelajaran menurut teori belajar behavior
IMPLIKASI PEDAGOGIK
TEORI BELAJAR BEHAVIORISME
1.      Menekankan perubahan tingkah laku yang teramati dalam diri peserta didik.
2.      Perubahan tingkah laku peserta didik dapat diperkuat melalui pemberian hadiah (positive reinforcement) atau dihentikan melalui pemberian hukuman (negative reinforcement) oleh guru.
3.      Pembelajaran dirancang berdasarkan kecenderungan tingkah laku peserta didik yang dapat diamati dan diukur.
4.      Guru tidak perlu memperhatikan pengetahuan dasar yang dimiliki peserta didik sebelum pembelajaran berlangsung, dan bentuk perubahan tingkah laku yang terjadi pada peserta didik selama pembelajaran berlangsung.
2.      Penerapan rencana pembelajaran menurut teori belajar kognitivisme
IMPLIKASI PEDAGOGIK
TEORI BELAJAR KOGNITIVISME
1.      Menekankan pada pemetaan dalam skema semua informasi atau pengetahuan yang diterima peserta didik melalui kegiatan belajarnya.
2.      Informasi atau pengetahuan baru harus diakomodasikan atau diasimilasikan oleh peserta didik dalam skema kognitifnya.
3.      Proses akomodasi atau asimilasi informasi atau pengetahuan baru tersebut dilakukan peserta didik dalam bentuk penolakan, atau penyesuaian bentuk.
3.      Penerapan Rencana Pembelajaran Menurut Teori Belajar Kontruktivisme
IMPLIKASI PEDAGOGIK
TEORI BELAJAR KONSTRUKTIVISME
1.      Menekankan peran keaktifan peserta didik memproses atau menguasai informasi atau pengetahuan baru berdasarkan informasi atau pengetahuan lama yang telah dipelajarinya.
2.      Penerapan Rencana Pembelajaran Menurut Teori Belajar Humanisme
IMPLIKASI PEDAGOGIK
TEORI BELAJAR HUMANISME
1.      Menekankan peran kepuasan peserta didik dalam belajar sesuai dengan kebutuhan (needs) yang dirasakannya.










BAB III

PENUTUP

A.            Kesimpulan
Pelaksanaan proses pembelajaran yang mendidik hendaknya diarahkan untuk membantu peserta didik berkembang secara utuh, baik dalam dimensi kognitif maupun dalam dimensi afektif dan psikomotorik. Sesuai dengan konsep kurikulum berbasis kompetensi (KBK), pembelajaran yang mendidik diorientasikan ke penguasaan sejumlah kompetensi oleh peserta didik serta didasarkan pada sejumlah kaidah ilmu kependidikan.
Salah satu kaidah ilmu kependidikan yang Anda dapat jadikan dasar pengelolaan proses pembelajaran yang mendidik adalah teori belajar yang telah dikembangkan oleh para ahli psikologi dan ilmu pendidikan.
Konsep atau hakikat belajar menurut teori belajar yang banyak mempengaruhi pemikiran tentang proses pembelajaran dan pendidikan (Behaviorisme, Kognitivisme, Konstruktivisme, dan Humanisme) hendaknya menjadi pertimbangan guru dalam menerapkan rancangan pembelajaran di kelas. Hal ini disebabkan karena masing-masing teori belajar tersebut memiliki sudut pandang yang khas dalam menjelaskan pengertian dan hakikat belajar dan pembelajaran, dan masing-masing saling melengkapi dan memiliki dampak pedagogis yang relatif sama.
Oleh karena proses belajar merupakan kegiatan yang melibatkan keseluruhan potensi psikis dan phisik peserta didik, maka pembelajaran yang mendidik harus berpusat pada peserta didik sesuai dengan karakteristik masing-masing. Keaktifan peserta didik harus diutamakan dalam proses pembelajaran. Peserta didik perlu didorong untuk memiliki keberanian untuk mengemukakan pendapat, karena pada prinsipnya peserta didik mempunyai kemampuan.


DAFTAR PUSTAKA

http://pjjpgsd.dikti.go.id/file.php/1/repository/dikti/Mata%20Kuliah%20Awal/Belajar%20dan%20Pembelajaran/BAC/belajar_dan_pembelajaran_unit_4.pdf

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Translate

Pengikut

Popular Post

Blog Archive

- Copyright © Melza D.P 4C Reg B -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -