Mengenai saya
TUGAS TERSTRUKTUR
BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
“PRINSIP
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN”
Kelompok 5 :
Mega Sri Utari ( F321120 )
Melza Dary Prasetyo ( F32112068 )
Wiwit Purwanti ( F321120 )
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN PENDIDIKAN DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2014
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur kami panjatkan kepada tuhan yang maha
esa, karena atas berkat dan limpahan rahmatnyalah kami dapat menyelesaikan
sebuah karya tulis dengan tepat waktu.
Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan
judul "Prinsip Pelaksanaan
Pembelajaran", yang mmenurut kami dapat memberikan
manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajari prinsip apa saja yang terdapat dalam pelaksanaan pembelajaran.
Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta maaf
dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada
tulisan yang kami buat kurang tepat atau menyinggu perasaan pembaca.
Dengan ini kami mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa
terima kasih dan semoga allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.
Pontianak, 10 Maret 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
BAB II PRINSIP PELAKSANAAN PEMBELAJARAN 2
1. Keterkaitan Antara Tujuan, Materi, Kegiatan, Dan
Penilaian Pembelajaran Dalam Penerapan Prinsip Dan Langkah Perencanaan
Pembelajaran Yang Mendidik 2
2. Penerapan
Prinsip dan Langkah Perencanaan Pembelajaran 5
BAB II PENUTUP 9
A. Kesimpulan 9
DAFTAR PUSTAKA 10
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Seorang
anak ingin membuat layang-layang yang dapat diterbangkan setinggi mungkin.
Tentunya anak bersangkutan perlu merencanakan atau menetapkan kriteria
layang-layang yang akan dibuatnya. Ada standar tertentu yang harus
dimengertinya, baik yang menyangkut bahan kertas maupun benang dan lidi yang
akan digunakannya. Setelah dirancang sesuai dengan prinsip pembuatan
layang-layang yang baik, anak bersangkutan menetapkan langkah yang harus
ditempuh dalam membuat layang-layang, dan selanjutnya diterapkan dalam pelaksanaan
pembuatan layang-layang. Penerapan prinsip dan langkah pembuatan layang-layang
harus dirancang dengan baik dengan mempertimbangkan aspek (a) keterkaitan
antara bahan-bahan yang digunakannya membuat layang-layang yang dapat
diterbangkan setinggi mungkin, dan (b) pendekatan dan prosedur kerja yang akan
diikutinya selama membuat layang-layang yang dapat diterbangkan setinggi
mungkin. Apabila tidak dirancang penerapan prinsip dan langkah pembuatan
layang-layang yang telah direncanakan sebelumnya, tentunya anak tersebut akan
mengalami kesulitan menyelesaikan pembuatan layang-layang yang dapat
diterbangkan setinggi mungkin. Demikian juga halnya dengan proses pembelajaran
yang akan Anda laksanakan, diperlukan rancangan penerapan prinsip dan langkah
perencanaan pembelajaran yang mendidik.
BAB II
PRINSIP PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
1.
Keterkaitan
Antara Tujuan, Materi, Kegiatan, Dan Penilaian Pembelajaran Dalam Penerapan
Prinsip Dan Langkah Perencanaan Pembelajaran Yang Mendidik
Pembelajaran yang
dikelola oleh guru di sekolah merupakan suatu aktivitas yang dilakukan secara
sadar. Disebut sebagai aktivitas yang dilakukan secara sadar karena
pembelajaran tersebut harus direncanakan terlebih dahulu oleh pengelolanya,
yaitu guru. Sebelum pembelajaran dilakukan, pertama-tama guru harus menetapkan
terlebih dahulu:
1.
Tujuan
dari pembelajaran berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah
diatur dalam Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi
Lulusan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta yang telah
dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar mata pelajaran.
2.
Materi
pembelajaran yang telah dipilih sesuai pengalaman belajar yang dirancang
berdasarkan kompetensi dasar mata pelajaran.
3.
Kegiatan
pembelajaran yang telah dirancang berdasarkan materi pembelajaran dan
pengalaman belajar peserta didik.
4.
Metode
dan instrumen penilaian pembelajaran yang disusun berdasarkan indikator
pencapaian kompetensi.
Di dalam
Undang-Undana Nomor 20 Tahun 2003 (UU No.20/2003) tentang Sistem Pendidikan
Nasional disebutkan di dalam Pasal 1 ayat 1 bahwa ”Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara.” Berdasarkan bunyi pasal 1 ayat 1 UU No. 20/2003 tersebut dapat
dikatakan bahwa pendidikan merupakan proses pembelajaran yang diarahkan ke
perkembangan peserta didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, angsa dan negara.
Pencapaian tujuan
pendidikan tersebut hendaknya dilakukan secara sadar dan terencana, terutama
dalam hal mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang memungkinkan
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri yang dimilikinya. Peserta
didik hendaknya menjadi pusat pembelajaran, karena yang melakukan kegiatan
belajar adalah peserta didik, bukan guru. Hal esensial yang perlu diperhatikan
dalam proses pembelajaran berkenaan dengan pengertian belajar, khususnya
tentang perubahan tingkah laku dan pemodifikasian tingkah laku yang baru. Perlu
diketahui, menurut Teori Belajar Behaviorisme, tingkah laku baru merupakan
hasil pomodifikasian tingkah laku lama, sehingga tingkah laku lama berubah
menjadi tingkah laku yang lebih baik. Perubahan tingkah laku di sini bukanlah
perubahan tingkah laku yang terbatas melainkan perubahan tingkah laku secara
keseluruha yang telah dimiliki oleh
seseorang. Hal itu berarti perubahan tingkah laku itu menyangkut perubahan
tingkah laku kognitif, tingkah laku afektif, dan tingkah laku psikomotor. Pada
prinsipnya, dalam pembelajaran yang mendidik hendaknya berlangsung sebagai
proses atau usaha yang dilakukan peserta didik untuk memperoleh suatuperubahan
tingkah laku sebagai hasil pengalaman individu beriteraksi dengan
lingkungannya. Perubahan tingkah laku yang terjadi dalam diri individu banyak
ragamnya baik sifatnya maupun jenisnya. Karena itu tidak semua perubahan dalam
diri individu merupakan perubahan dalam arti belajar. Jika tangan seorang anak
bengkok karena jatuh dari sepada motor, maka perubahan seperti itu tidak dapat
dikategorikan sebagai perubahan hasil belajar.
Rancangan penerapan
pembelajaran yang mendidik yang disusun sesuai dengan prinsip dan langkah
perencanaan pembelajaran yang tepat hendaknya dapat menghasilkan perubahan
dalam diri peserta didik. Beberapa ciri perubahan dalam diri peserta didik yang
perlu diperhatikan guru antara lain:
a.
Perubahan
tingkah laku harus disadari peserta didik.
b.
Perubahan
tingkah laku dalam belajar bersifat kontinu dan fungsional.
c.
Perubahan
tingkah laku dalam belajar bersifat positif dan aktif
d.
Perubahan
tingkah laku dalam belajar tidak bersifat sementara.
e.
Perubahan
tingkah laku dalam belajar bertujuan.
f.
Perubahan
tingkah laku mencakup seluruh aspek tingkah laku.
Pada umumnya belajar
seringkali diartikan sebagai perolehan keterampilan dan ilmu pengetahuan.
Pembelajaran yang mendidik memiliki beberapa karakteristik, antara lain:
(a) menekankan proses
membelajarkan bagaimana belajar (learning how to learn);
(b) mengutamakan strategi yang
mendorong dan melancarkan proses belajar peserta didik;
(c) diarahkan untuk membantu
peserta didik agar berkecakapan mencari jawab atas suatu persoalan atau
pertanyaan; dan
(d) bukan menyampaikan informasi
langsung kepada peserta didik.
Kenyataan menunjukkan
bahwa pada umumnya guru mempersepsi dan memaknai pembelajaran sebagai (a)
menyampaikan berbagai pengetahuan bidang studi dengan peserta didik lain secara
efektif dan efisien, (b) mencipta dan memelihara relasi antara pribadi antara
dosen dengan peserta didik serta mengembangkan kebutuhan bertumbuh-kembang di
bidang kehidupan yang dibutuhkan peserta didik, dan (c) menerapkan kecakapan
teknis dalam mengelola sekaligus sejumlah peserta didik yang belajar.
Penciptaan kondisi
dan suasana belajar yang memungkinkan peserta didik dapat berusaha atas
inisiatifnya sendiri berkaitan dengan hal-hal yang harus dialami selama proses
pembelajaran berlangsung. Artinya, kondisi dan suasana belajar akan dapat
diciptakan apabila telah dirancang sejumlah pengalaman belajar yang harus
dilakukan peserta didik.
Pengalaman belajar
peserta didik inilah yang menjadi dasar penetapan materi pembelajaran yang akan
digunakan. Materi pokok pembelajaran ditetapkan sesuai dengan jenis-jenis
pengalaman belajar yang telah dirancang. Berdasarkan materi pokok pembelajaran
inilah dirancang kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan untuk tiap materi
pokok pembelajaran. Oleh karena kegiatan pembelajaran dirancang berdasarkan
materi pokok pembelajaran dan pengalaman belajar, maka akan mempermudah
penetapan indikator pencapaian kompetensi dasar satu mata pelajaran tertentu.
Indikator pencapaian kompetensi dasar inilah yang menjadi patokan guru selama
proses pembelajaran untuk mengpenilaian seberapa besar kemungkinan peserta didik
menguasai atau mencapai kompetensi dasar mata pelajaran yang telah ditetapkan.
Rancangan program pembelajaran yang mendidik dan sistem asesmen yang tepat
perlu diidentifikasi berdasarkan karakteristik tertentu, yang meliputi hal-hal
berikut ini:
1) Hasil belajar peserta didik
dinyatakan dengan kompetensi atau kemampuan yang dapat didemonstrasikan,
ditampilkan, atau dapat diobservasi indokator-indikatornya;
2). Kecepatan belajar peserta
didik berbeda dalam mencapai ketuntasan belajar;
3). Asesmen hasil belajar
menggunakan acuan kriteria; dan
4). Adanya program pembelajaran
remediasi dan pengayaan.
Rancangan penerapan
program pembelajaran dan sistem asesmennya hendaknya mengacu pada Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) mata pelajaran yang telah dijabarkan ke dalam sejumlah
Kompetensi Dasar. Masing-masing kompetensi dasar dijabarkan lagi ke dalam
indikator esensial beserta deskiptornya, yang digunakan sebagai indikator
pencapaian kompetensi dan selanjutnya digunakan untuk mengembangkan instrumen
penilaian.
2. Penerapan
Prinsip dan Langkah Perencanaan Pembelajaran
Pada prinsipnya
pembelajaran yang mendidik merupakan pembelajaran yang mengacu dan didasarkan
pada penguasaan atau pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah
ditetapkan. Agar peserta didik dapat menguasai atau mencapai kompetensi yang
telah ditetapkan, guru perlu memahami secara tepat perangkat kemampuan yang
harus dikuasai oleh peserta didik. Penguasaan atau pencapaian kompetensi dapat
diindikasikan sebagai penguasaan pengetahuan, penguasaan keterampilan dan
kecenderungan kepribadian tertentu. Jadi, standar kompetensi adalah kemampuan seseorang
dalam bidang tertentu yang dapat ditampilkan atau didemonstrasikan dengan cara
yang benar dan karakteristik kepribadian yang mendukung.
Guru, di dalam
menyelenggarakan proses pembelajaran yang mendidik dituntut untuk menguasai
standar kompetensi guru. Menurut PP 19 Tahun 2005 pasal 28 ayat (3), standar
kompetensi yang harus dikuasai seorang pendidik (guru) mencakup kompetensi
pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Pada penjelasan pasal 28 ayat
(3) tersebut, yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola
pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik,
perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap,
stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan
berakhlak mulia. kompetensi profesionaladalah kemampuan penguasaan materi
pembelajaran secara luas dan mendalam, yang memungkinkannya membimbing peserta
didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional
pendidikan. Adapun kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian
dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta
didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan
masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaan
pembelajaran yang mendidik, guru perlu berpegang pada rencana pembelajaran yang
telah disusun sebelumnya. Rencana pembelajaran menjadi panduan yang harus
digunakan dalam pembelajaran, karena di dalam rencana pembelajaran tersebut
telah ditetapkan tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. Bayangkanlah, jika Anda melakukan
perjalanan tanpa menetapkan tempat yang dituju, tentunya perjalanan tidak akan
terarah. Perjalanan yang Anda lakukan sangat ditentukan oleh lokasi yang
dituju.Penetapan lokasi yang dituju tersebut menyebabkan Anda melakukan
perjalanan dengan penuh kesadaran. Lain halnya apabila perjalanan Anda tidak
berdasarkan lokasi yang dituju, ada kemungkinan kesadaran Anda kadang-kadang
hilang atau tidak berfungsi. Hal ini mungkin saja terjadi di dalam proses
pembelajaran, karena apabila pembelajaran dikelola guru tanpa berpegang pada
rencana pembelajaran maka ada kemungkinan akan berlangsung dalam suasana atau
kondisi yang tidak disadari oleh guru.
Pembelajaran yang
mendidik dirancang sesuai dengan konsep belajar dan pembelajaran sesuai teori
belajar, sambil mempertimbangkan bahwa pembelajaran yang mendidik itu sendiri
merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh seorang guru sebagai implikasi
pedagogik dari kurikulum berbasis kompetensi (KBK).
Dalam menerapkan
rencana pembelajaran yang mendidik perlu mengacu pada konsep yang sesuai dengan
teori belajar dan pembelajaran. 4 jenis teori belajar yaitu teori belajar
behaviorisme, teori belajar kognitivisme, teori belajar konstruktivisme, dan
teori belajar humanisme. Masing-masing teori belajar tersebut memiliki konsep dasar
tentang belajar dan pembelajaran yang dapat digunakan guru dalam menerapkan
rencana pembelajaran yang telah disusun sebelumnya.
1.
Penerapan
rencana pembelajaran menurut teori belajar behavior
IMPLIKASI PEDAGOGIK
TEORI BELAJAR BEHAVIORISME
1.
Menekankan
perubahan tingkah laku yang teramati dalam diri peserta didik.
2.
Perubahan
tingkah laku peserta didik dapat diperkuat melalui pemberian hadiah (positive
reinforcement) atau dihentikan melalui pemberian hukuman (negative
reinforcement) oleh guru.
3.
Pembelajaran
dirancang berdasarkan kecenderungan tingkah laku peserta didik yang dapat
diamati dan diukur.
4.
Guru
tidak perlu memperhatikan pengetahuan dasar yang dimiliki peserta didik sebelum
pembelajaran berlangsung, dan bentuk perubahan tingkah laku yang terjadi pada
peserta didik selama pembelajaran berlangsung.
2.
Penerapan
rencana pembelajaran menurut teori belajar kognitivisme
IMPLIKASI
PEDAGOGIK
TEORI
BELAJAR KOGNITIVISME
1.
Menekankan
pada pemetaan dalam skema semua informasi atau pengetahuan yang diterima
peserta didik melalui kegiatan belajarnya.
2.
Informasi
atau pengetahuan baru harus diakomodasikan atau diasimilasikan oleh peserta
didik dalam skema kognitifnya.
3.
Proses
akomodasi atau asimilasi informasi atau pengetahuan baru tersebut dilakukan
peserta didik dalam bentuk penolakan, atau penyesuaian bentuk.
3.
Penerapan Rencana Pembelajaran Menurut Teori Belajar
Kontruktivisme
IMPLIKASI PEDAGOGIK
TEORI BELAJAR KONSTRUKTIVISME
1.
Menekankan
peran keaktifan peserta didik memproses atau menguasai informasi atau
pengetahuan baru berdasarkan informasi atau pengetahuan lama yang telah
dipelajarinya.
2.
Penerapan Rencana Pembelajaran Menurut Teori Belajar
Humanisme
IMPLIKASI PEDAGOGIK
TEORI BELAJAR HUMANISME
1.
Menekankan
peran kepuasan peserta didik dalam belajar sesuai dengan kebutuhan (needs)
yang dirasakannya.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pelaksanaan proses pembelajaran yang mendidik hendaknya diarahkan
untuk membantu peserta didik berkembang secara utuh, baik dalam dimensi
kognitif maupun dalam dimensi afektif dan psikomotorik. Sesuai dengan konsep
kurikulum berbasis kompetensi (KBK), pembelajaran yang mendidik diorientasikan
ke penguasaan sejumlah kompetensi oleh peserta didik serta didasarkan pada
sejumlah kaidah ilmu kependidikan.
Salah satu kaidah ilmu kependidikan yang Anda dapat jadikan dasar
pengelolaan proses pembelajaran yang mendidik adalah teori belajar yang telah
dikembangkan oleh para ahli psikologi dan ilmu pendidikan.
Konsep atau hakikat belajar menurut teori belajar yang banyak
mempengaruhi pemikiran tentang proses pembelajaran dan pendidikan
(Behaviorisme, Kognitivisme, Konstruktivisme, dan Humanisme) hendaknya menjadi
pertimbangan guru dalam menerapkan rancangan pembelajaran di kelas. Hal ini
disebabkan karena masing-masing teori belajar tersebut memiliki sudut pandang
yang khas dalam menjelaskan pengertian dan hakikat belajar dan pembelajaran,
dan masing-masing saling melengkapi dan memiliki dampak pedagogis yang relatif
sama.
Oleh karena proses belajar merupakan kegiatan yang melibatkan
keseluruhan potensi psikis dan phisik peserta didik, maka pembelajaran yang
mendidik harus berpusat pada peserta didik sesuai dengan karakteristik
masing-masing. Keaktifan peserta didik harus diutamakan dalam proses
pembelajaran. Peserta didik perlu didorong untuk memiliki keberanian untuk
mengemukakan pendapat, karena pada prinsipnya peserta didik mempunyai
kemampuan.
DAFTAR PUSTAKA
http://pjjpgsd.dikti.go.id/file.php/1/repository/dikti/Mata%20Kuliah%20Awal/Belajar%20dan%20Pembelajaran/BAC/belajar_dan_pembelajaran_unit_4.pdf